Inilah Daftar Lengkap UMR -UMK 2022 untuk Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah Terbaru?

- 28 November 2021, 12:20 WIB
ilustrasi/Resmi! Daftar Lengkap UMR dan UMK 2022 Kota atau Kabupaten di Jawa Tengah Terbaru
ilustrasi/Resmi! Daftar Lengkap UMR dan UMK 2022 Kota atau Kabupaten di Jawa Tengah Terbaru /Pikiran Rakyat/

Media Magelang – Kembali naik UMP di Indonesia untuk tahun 2022 mendatang, tak terkecuali UMP Jawa Tengah juga.

Sudah tentu kenaikan UMP 2022 Jawa Tengah ini juga akan mempengaruhi UMK di berbagai Kota/Kabupaten di provisi Jateng.

Bagi Anda para pekerja bisa cek perkiraan besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melalui daftar yang akan dibagikan berikut ini.

Sebelumnya, kenaikan UMP Jawa Tengah ini sempat menuai polemik karena dinilai belum bisa memcukupi kebutuhan para buruh.

Baca Juga: Kominfo Siap Salurkan 6,7 Juta Set Top Box Gratis, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya!

Namun akan segera ditetapkan UMP dan UMK di Kota/Kabupaten yang ada di Jawa Tengah.

UMP dan UMK 2022 di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ini diumumkan akan  segera resmi diumumkan oleh Ganjar Pranowo selaku gubernur Jawa Tengah, jika sesuai dengan arahan memang paling lambat harus diumumkan pada 21 November.

Sementara penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat pada 30 November 2021.

Sebelumnya kenaikan upah minimum 2021 telah tercatat dalam keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 20 November Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang Upah Minimum.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: jatengprov Portal Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah