Media Magelang - Berikut informasi daftar lengkap dan terbaru UMR dan UMK tahun 2022 semua kabupaten dan kota di DI Yogyakarta.
Anda bisa mengetahui besaran Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 di DI Yogyakarta dalam artikel ini.
Simak di sini daftar lengkap dan terbaru UMR dan UMK tahun 2022 di DI Yogyakarta yang akan jadi patokan penentu batas minimal gaji yang diterima pekerja.
Adapun besaran UMK tahun 2022 ini akan dijadikan acuan batas minimum gaji di tahun depan.
Besaran UMK tahun 2022 yang akan digunakan sebagai acuan batas minimum gaji di tahun depan ini telah menjadi perhatian banyak pihak termasuk serikat pekerja di DI Yogyakarta.
Kebijakan UMK tahun 2022 ini wajib diterapkan demi menjamin kesejahteraan pekerja di wilayah DI Yogyakarta sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penting untuk tahu UMP dan UMK tahun 2022 terutama bagi Anda para pekerja/buruh, karena berhubungan dengan gaji minimal UMR yang harus diterima.
Oleh sebab itu, simak daftar lengkap dan terbaru UMP dan UMK tahun 2022 di Kota/Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta berikut ini.