Daftar Lengkap UMR dan UMK Tahun 2022 Semua Kabupaten dan Kota di Yogyakarta Terbaru

- 2 Desember 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi - Uang untuk upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) Surabaya, Malang, Jogja, Jakarta, Bandung hingga Makassar tak akan kurang dari UMP 2022.
Ilustrasi - Uang untuk upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) Surabaya, Malang, Jogja, Jakarta, Bandung hingga Makassar tak akan kurang dari UMP 2022. /PEXELS/Ahsanjaya

Media Magelang - Berikut informasi daftar lengkap UMR dan UMK tahun 2022 semua kabupaten dan kota di DI Yogyakarta terbaru.

Cek di sini besaran Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 di DI Yogyakarta.

Diketahui bahwa besaran UMK tahun 2022 ini akan dijadikan acuan batas minimum gaji di tahun depan.

Simak daftar lengkap UMR dan UMK tahun 2022 di DI Yogyakarta yang akan jadi patokan penentu batas minimal gaji yang diterima pekerja berikut.

Baca Juga: Informasi Daftar Lengkap UMP Tahun 2022 Terbaru di 33 Provinsi Indonesia, Ada Sumatera Utara hingga Papua

Kebijakan UMK tahun 2022 ini wajib diterapkan demi menjamin kesejahteraan pekerja di wilayah DI Yogyakarta sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Besaran UMK tahun 2022 yang akan digunakan sebagai acuan batas minimum gaji di tahun depan ini telah menjadi perhatian banyak pihak termasuk serikat pekerja di DI Yogyakarta.

Bagi pekerja/buruh penting untuk mengetahui UMP dan UMK tahun 2022 karena berhubungan dengan gaji minimal UMR yang harus diterima.

Oleh sebab itu, simak daftar lengkap UMP dan UMK tahun 2022 di Kota/Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta berikut ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x