Cukup Siapkan NIK KTP, Begini Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Lewat HP

- 4 Desember 2021, 09:07 WIB
Siapkan NIK KTP untuk Daftar Online Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Lewat HP
Siapkan NIK KTP untuk Daftar Online Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Lewat HP /kominfo.go.id

Media Magelang - Berikut cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo, cukup siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Masyarakat bisa siapkan NIK KTP terlebih dahulu lalu daftar online lewat HP dengan cara berikut ini.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo akan segera dibagikan bagi masyarakat yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

NIK KTP digunakan untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang hanya akan diberikan pada masyarakat yang namanya tercantum di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Siapkan NIK KTP Lalu Daftar Online Lewat Aplikasi Ini!

Bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos dan saat ini masih menggunakan TV analog akan diberikan bantuan Set Top Box gratis oleh pemerintah.

Kebijakan migrasi ke TV digital saat ini tengah berjalan sehingga Kominfo gencar mengajak masyarakat Indonesia untuk beralih ke TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Kominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.

Bagi yang belum tahu, Set Top Box (STB) adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah