Media Magelang - Berikut akan dibagikan cara jadi penerima bantuan Set Top Box gratis dengan menggunakan NIK KTP.
Salah satu cara yang bisa digunakan untuk jadi penerima STB gratis Kominfo yaitu usul online secara mandiri lewat HP.
Jelasnya, NIK KTP tersebut dipakai untuk usul online jadi penerima Set Top Box gratis lewat HP di aplikasi Cek Bansos.
Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Online Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo untuk Nonton TV Digital
Diketahui sebelumnya, Kominfo hanya akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada warga yang memiliki TV analog dan terdaftar dalam DKTS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan gratis untuk warga yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Perangkat Set Top Box (STB) ini rencananya akan dibagikan hingga akhir tahun 2022 bersamaan dengan tahapan migrasi TV digital yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Ada 3 tahapan migrasi TV digital yang dibagi berdasarkan wilayah dan kabupaten masing-masing.