BPBD Kabupaten Lumajang juga mengungkapkan bahwa sekitar 1.300 orang kini telah mengungsi.
Bupati Kabupaten Lumajang pun menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.
Penetapan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.***