· Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali
2. Untuk mahasiswa, syaratnya adalah:
· Terdaftar di sistem PDDikti,
· Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
· Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
· Memiliki nomor ponsel aktif
3. Pendidik di jenjang pendidikan PAUD, SD, dan Menengah, syaratnya adalah:
· Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
· Memiliki nomor ponsel aktif
4. Sedangkan dosen, syaratnya adalah: