Provider Tri Akan Dapat Kuota Gratis, Begini Cara Cek Kuota Internet dari Kemendikbud

- 12 Desember 2021, 05:50 WIB
Cara cek kuota internet gratis untuk provider Tri.
Cara cek kuota internet gratis untuk provider Tri. /tri.co.id

Media Magelang - Pengguna provider Tri akan memperoleh kuota internet gratis dari Kemendikbud lagi.

Meski demikian tak semua pengguna Tri yang akan dapat melainkan hanya yang terdata oleh Kemendikbud saja.

Bantuan kuota internet gratis tersebut dikhususkan bagi siswa, pendidik, dan mahasiswa yang terdata oleh Kemendikbud, tak hanya pengguna provider Tri.

Baca Juga: Kenali Penyebab Kuota Internet Gratis Kemendikbud Tidak Cair Pada Pelajar dan Pendidik Desember 2021 Ini

Berikut besaran Kuota Internet Gratis Kemendikbud Desember 2021 secara lebih terperinci yaitu:

• Pelajar jenjang PAUD, besar kouta internet gratis 3 GB / bulan

• Pelajar jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, besarKuota Internet Gratis 4 GB / bulan

• Pengajar jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah, besar Kuota Internet Gratis 5 GB / bulan

• Dosen dan Mahasiswa, besar Kuota Internet Gratis 5 GB / bulan

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud berupa kuota umum sehingga bisa digunakan untuk melakukan kegiatan belajar jarak jauh kecuali membuka aplikasi hiburan kecuali yang diblokir Kominfo.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Bulan Desember 2021 dari Kemendikbud Cair, Ini Besaran dan Jadwalnya

Berikut cara cek bantuan kuota Internet gratis khusus guru dan tenaga pendidik untuk yang menggunakan provider Tri

Bagi para guru atau tenaga pendidik yang menggunakan provider Tri, bisa menggunakan cara berikut untuk mengecek bantuan kuota Internet gratis Kemendikbud:

  1. Bagi pengguna provider Tri, melakukan panggilan ke *123*10*3#.
  2. Lalu informasi Kuota akan ditampilkan di layar.
  3. Apabila Kuota internet gratis Kemendikbud telah diterima, maka total Kuota akan bertambah.

Itulah informasi cara cek kuota internet gratis Desember 2021 dari Kemendikbud melalui provider Tri untuk guru dan tenaga pendidik.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x