Media Magelang - Untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo bisa dilakukan dengan 2 cara, daftar secara online atau datang langsung ke kecamatan (offline).
Seperti diketahui, ada 6,7 juta perangkat Set Top Box gratis yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat.
Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo, salah satunya adalah yang berada di daerah terdampak ASO.
Pembagian perangkat Set Top Box (STB) dari Kominfo dilakukan menjelang program migrasi TV digital se-Indonesia.
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box TV Digital Kominfo, Siapkan NIK KTP Anda
Hal tersebut bertujuan supaya masyarakat yang sebelumnya menggunakan TV analog bisa pakai Set Top Box untuk dapat akses TV digital.
Tentunya untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Selain syarat, akan Anda dapatkan juga informasi terkait langkah-langkah untuk mendaftarkan diri sebagai penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Diberikannya STB kepada masyarakat ini adalah sebagai bentuk upaya untuk mensukseskan program migrasi TV analog ke TV digital.