Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis untuk Menonton TV Digital, Kominfo Bagikan Tahun 2022

- 16 Desember 2021, 12:15 WIB
Ini dia langkah-langkah mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis agar dapat menonton TV dengan lebih jernih.
Ini dia langkah-langkah mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis agar dapat menonton TV dengan lebih jernih. /Dok. Kominfo/

Media Magelang - Simak di sini cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo untuk menonton siaran TV digital. 

Alat Set Top Box (STB) digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital tanpa mengganti televisi analog, yang dibagikan gratis oleh Kominfo. 

Kominfo akan membagikan bantuan berupa Set Top Box gratis kepada para penerima sesuai jadwal penyaluran mulai tahun 2022.

Masyarakat dapat mengetahui syarat dan langkah pendaftaran penerima Set Top Box gratis Kominfo melalui artikel berikut.

Baca Juga: Begini Daftar Penerima Bansos di DTKS Kemensos Online atau Offline Agar Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

 

Ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima. 

Untuk terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis, masyarakat wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat yang ingin menonton siaran TV digital menggunakan Set Top Box (STB) dapat memperolehnya gratis dengan mendaftar sebagai penerima.  

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah