BLT Program Indonesia Pinter (PIP) Akan Ditransfer Desember 2021, Segini Jumlahnya

- 17 Desember 2021, 05:20 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera diberikan kepada penerima.

Kemendikbud akan transfer sejumlah BLT PIP yang telah ditetapkan pada Desember 2021.

Besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan penerima bantuan program tersebut.

Perbedaan besaran penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dari Rp 450.000 hingga 1.000.000 per tahunnya.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini ditujukan untuk pelajar yang terdaftar sebagai penerima.

Jumlah besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi setiap jenjang akan tersedia di artikel ini.

Selain besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan tersedia cara untuk mengecek untuk penerima bantuan program ini.

Dikabarkan bahwa nama penerima bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 telah dilaksanakan sejak 1 Desember lalu.

Baca Juga: BLT Pelajar PIP 2021 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini ditujukan bagi pelajar di seluruh Indonesia yang terdaftar dan memiliki kartu Indonesia Pintar.

Berdasarkan yang dibagikan melalui laman Kemendikbud, program ini merupakan program pemberian bantuan tunai untuk pendidikan bagi anak usia sekolah atau usia 6-12 tahun.

Adapun penerima bantuan sosial ini merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga miskin yang merupakan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Untuk mengecek nama Anda dalam data bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) cukup kunjungi laman Kemendikbud.

Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah yang akan tersedia di artikel ini untuk memastikan nama Anda terdaftar dalam program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.

Berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Itulah Informasi mengenai besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibagikan pada bulan Desember 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah