Media Magelang - Terdaftar DTKS merupakan syarat wajib jika ingin dapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di tahun ini.
Tak terkecuali untuk tahun 2022, ada sejumlah bantuan sosial yang masih akan diberikan, seperti bansos Kemensos dan bantuan STB TV digital dari Kominfo.
Karena terdaftar DTKS masih menjadi syarat wajib untuk dapatkan kedua bansos tersebut, berikut akan dijelaskan cara daftarnya
Ada dua cara untuk daftar DTKS Kemensos, yaitu secara offline dengan datang langsung, dan secara online lewat aplikasi.
Baca Juga: Cara Mudah jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Pasti Bisa Nonton TV Digital
Pastikan simak kedua cara daftar DTKS tersebut demi dapatkan bansos Kemensos atau Set Top Box gratis Kominfo di 2022 mendatang.
Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat salah satu bantuan
dan Kartu Sembako, atau STB Kominfo.
Lebih lanjut, ikuti langkah dalam artikel ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program bansos di tahun 2022.
Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH dan Kartu Sembako memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.