Syarat dan Langkah Mudah Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Dari Kominfo Untuk Nonton TV Digital

- 18 Desember 2021, 06:05 WIB
Pemilik TV analog akan dapat Bantuan Set Top Box.
Pemilik TV analog akan dapat Bantuan Set Top Box. /Instagram@kominfo

Media Magelang – Berikut syarat serta langkah mudah apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Set Top Box (STB) merupakan perangkat untuk mendukung masyarakat agar bisa nonton TV Digital.

Set Top Box (STB) ini secara gratis dibagikan oleh Kominfo untuk membantu masyarakat agar bisa menonton dengan kualitas tayangan yang lebih baik.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Wajib Siapkan NIK KTP!

Hal ini sesuai dengan fungsi dari Set Top Box (STB) sendiri, STB berfungsi untuk menjernihkan tampilan dalam tayangan serta membuat suara yang dikeluarkan lebih jelas dan bersih.

Oleh karena itu, Set Top Box (STB) akan jadi menjadi benda yang paling dibutuhkan di Tahun 2022 mengingat adanya migrasi TV Digital.

Bagi yang memiliki TV analog namun belum mempunyai alat Set Top Box (STB) pun bisa ikuti langkah mudah dalam artikel ini untuk mendaftarkan diri sebagai penerima.

Masyarakat juga bisa menggunakan Set Top Box atau STB untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi.

Tidak perlu cemas, sebab dalam artikel ini anda akan diberitahu syarat dan langkah mudah apa saja yang harus dilakukan untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah