Media Magelang – Masyarakat yang ingin dapatkan bansos Kemensos jenis PKH, maka nama harus tercantum dalam daftar penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu.
Agar nama bisa tercantum sebagai calon penerima bansos di laman tersebut, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah daftar DTKS Kemensos.
Caranya yaitu dengan mendaftarkan NIK KTP di DTKS agar kemudian namanya bisa tercantum dalam daftar calon penerima bansos Kemensos tahun 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.
Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat bantuan seperti PKH.
Lebih lanjut, ikuti langkah dalam artikel ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program bansos termasuk PKH.
Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.
Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.