Hanya Perlu Siapkan NIK KTP Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo dan Juga Bansos, Daftar di DTKS

- 18 Desember 2021, 10:00 WIB
Perlu Siapkan NIK KTP, Kamu Bisa Dapat Set Top Box.
Perlu Siapkan NIK KTP, Kamu Bisa Dapat Set Top Box. /Dok. Kominfo/

Media Magelang - Masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo dan juga bansos dengan mendaftar DTKS serta menyiapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Salah satu syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STP) gratis dari Kominfo serta bansos pada tahun 2022 nanti adalah terdaftar DTKS di Kemensos.

Mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dan juga bansos pada tahun 2022 perlu menyiapkan NIK KTP.

Baca Juga: Ikuti Langkah Daftar DTKS Kemensos 2022 Secara Online atau Offline, Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Pendaftaran DTKS untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dan bansos tahun 2022 bisa dilakukan melalui aplikasi secara online.

Untuk info lebih lengkapnya, begini cara mendaftar di DTKS untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dan bansos gratis tahun 2022:

1. Untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo

Sebagaimana dijelaskan di awal, syarat untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) ini harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Yang perlu disiapkan untuk mengusulkan bantuan ini secara mandiri yakni NIK KTP.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah