Media Magelang - Masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo dan juga bansos dengan mendaftar DTKS serta menyiapkan NIK KTP terlebih dahulu.
Salah satu syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STP) gratis dari Kominfo serta bansos pada tahun 2022 nanti adalah terdaftar DTKS di Kemensos.
Mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dan juga bansos pada tahun 2022 perlu menyiapkan NIK KTP.
Pendaftaran DTKS untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dan bansos tahun 2022 bisa dilakukan melalui aplikasi secara online.
Untuk info lebih lengkapnya, begini cara mendaftar di DTKS untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dan bansos gratis tahun 2022:
1. Untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo
Sebagaimana dijelaskan di awal, syarat untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) ini harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Yang perlu disiapkan untuk mengusulkan bantuan ini secara mandiri yakni NIK KTP.