Media Magelang - Program Indonesia Pintar (PIP) akan diciarkan lagi oleh Kemendikbud pada Desember 2021 bagi para penerima yang terdaftar.
Pemerintah akan segera cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 dengan besaran berikut ini kepada nama yang terdata Kemendikbud.
Kemendikbud telah mengantongi daftar penerima BLT Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk memastikan terdata, segera cek data penerima dengan cara yang ada di artikel berikut ini.
Adapun besaran BLT Program Indonesia Pintar (PIP) akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing penerima.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengambil Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021
Adapun pencairan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun ini telah dilakukan pemerintah sejak tanggal 1 Desember 2021.
Selain cara mengecek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar 2021, cek pula informasi seputar penyalurannya dalam artikel ini, termasuk besaran bantuan.
Dilansir dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).
Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.