Daftar Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Desember 2021 Bisa Cek Pakai Cara Ini

- 19 Desember 2021, 14:53 WIB
Cek Daftar Penerima Bantuan PIP Desember 2021 Dengan Akses di pip.kemdikbud.go.id
Cek Daftar Penerima Bantuan PIP Desember 2021 Dengan Akses di pip.kemdikbud.go.id /Pip.kemendikbud.go.id

Media Magelang - Berikut ini cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Desember 2021.

Akan tersedia langkah-langkah melakukan cek daftar nama penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan disalurkan oleh Kemendikbud pada Desember 2021.

Adapun besaran BLT Program Indonesia Pintar (PIP) akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing penerima.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengambil Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021

Adapun pencairan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun ini telah dilakukan pemerintah sejak tanggal 1 Desember 2021.

Selain cara mengecek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar 2021, cek pula informasi seputar penyalurannya dalam artikel ini, termasuk besaran bantuan.

Dilansir dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).

Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca Juga: Alur Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, Ada Dua Cara!

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Bagi yang ingin tahu statusnya, berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Bagi pelajar yang telah dinyatakan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 maka akan mendapatkan sejumlah dana bantuan berupa uang tunai.

Adapun besaran bantuan bagi pemegang Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Lalu bagaimana cara mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?

Caranya yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemudian pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Demikian tadi informasi terkait cara cek nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 serta besaran yang akan diterima pelajar mulai dari SD hingga SMA.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah