Adapun pencairan dananya bisa dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif.
Jika pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP) hendak dilakukan secara perorangan, maka mereka penerima yang berada di jenjang SD/SMP harus didampingi oleh wali/orang tua/guru.
Sedangkan jika pengambilan dananya dilakukan secara kolektif, maka pengambilannya dapat melalui kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, ataupun bendahara lembaga yang telah diberi kuasa.
Demikian cara mengecek data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) beserta cara pencairannya.
Tentu dengan besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan di terima pada tiap jenjangnya.***