Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis dengan Memasukkan NIK KTP di DTKS Kemensos

- 20 Desember 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi penggunaan STB dari Kominfo.
Ilustrasi penggunaan STB dari Kominfo. /Pixabay

Media Magelang - Bagi anda yang belum daftar dan ingin mendapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, bisa ikuti penjelasan dalam artikel ini.

NIK KTP menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat yang ingin mendapat STB gratis Kominfo.

Diketahui bahwa Kominfo akan membagikan 6,7 Set Top Box (STB) kepada mereka yang layak dan membutuhkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline, Bawa Pulang Set Top Box (STB)

Oleh karena itu, bagi anda yang merasa membutuhkan dan kategori kurang mampu untuk segera mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Bukan tanpa alasan, Kominfo menggunakan data dalam DTKS Kemensos untuk menyalurkan bantuan STB ini.

Walaupun terdapat 6,7 Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, alangkah lebih baiknya anda mendapatkannya dari sekarang.

Dikabarkan Set Top Box (STB) akan menjadi perangkat penting dalam tayangan TV di Tahun 2022.

Hal ini selaras sebab terdapat tiga tahapan migrasi TV Digital, tahap pertama dilakukan pada April 2022, tahap 2 pada Agustus 2022, dan tahap ke 3 akan dilakukan November 2022.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah