Media Magelang - Simak cara daftar DTKS Kemensos berikut ini secara online dan offline untuk bawa pulang Set Top Box (STB).
DTKS Kemensos untuk mendaftar berbagai bansos hingga Set Top Box (STB) Kominfo dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Kominfo bagikan Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang data NIK KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun Set Top Box (STB) dari Kominfo ini akan dibagikan mulai 2022 bagi penerima di DTKS Kemensos, sesuai jadwal penyesuaian siaran TV digital.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo via Aplikasi di HP
Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.
Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat bantuan seperti PKH.
Lebih lanjut, ikuti langkah dalam artikel ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program bansos termasuk PKH.
Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.