Wajib Daftar DTKS Kemensos Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH

- 18 Desember 2021, 13:07 WIB
Wajib Daftar DTKS Kemensos Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH
Wajib Daftar DTKS Kemensos Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH /Dok. Kemensos RI/

Media Magelang – Terdapat sejumlah bantuan sosial (bansos) yang masih akan diberikan oleh pemerintah di tahun 2022, seperti PKH dari Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin dapatkan PKH, maka wajib daftar DTKS Kemensos agar nama tercantum dalam daftar penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa daftarkan NIK KTP miliknya ke DTKS agar nama bisa tercantum sebagai calon penerima bansos di laman tersebut, termasuk PKH dari Kemensos.

Simak di sini cara mendaftarkan NIK KTP di DTKS agar kemudian namanya bisa tercantum dalam daftar calon penerima bansos Kemensos tahun 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo via Aplikasi di HP

Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.

Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat bantuan seperti PKH.

Lebih lanjut, ikuti langkah dalam artikel ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program bansos termasuk PKH.

Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x