Media Magelang – Berikut ini cara daftar PKH di DTKS Kemensos untuk memperoleh Set Top Box (STB) Kominfo.
Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) bagi masyarakat jika terdaftar di PKH DTKS Kemensos.
Adapun DTKS Kemensos bisa diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id. Jika sudah terdata di PKH, nama yang tertera bisa memperoleh beragam bansos termasuk perangkat Set Top Box (STB) dari Kominfo.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo via Aplikasi di HP
Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.
Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat bantuan seperti PKH.
Lebih lanjut, ikuti langkah dalam artikel ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program bansos termasuk PKH.
Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.
Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.