Media Magelang - Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo masih bisa mendaftar.
Karena bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis Kominfo tersebut baru akan dibagikan pada tahun 2022 mendatang.
Ada cara mudah untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut, yaitu cukup dengan menyiapkan NIK KTP saja.
Daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo menggunakan NIK KTP tersebut bisa dilakukan secara online lewat aplikasi di HP.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos, Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH
Simak cara lengkapnya di sini terkait cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo melalui aplikasi dengan menyiapkan NIK KTP.
Cukup siapkan NIK KTP, bisa daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo maupun larangan secara online melalui aplikasi.
Saat daftar online bansos hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo lewat aplikasi Cek Bansos, warga diminta memasukkan data NIK KTP miliknya.
NIK KTP akan digunakan apakah nama Anda telah tercatat di DTKS Kemensos agar bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis Kominfo.