Media Magelang – Bagi masyarakat yang ingin dapatkan bansos PKH bisa segera daftarkan NIK KTP miliknya ke DTKS Kemensos.
Berikut akan dibagikan cara daftarkan NIK KTP tersebut ke DTKS Kemensos demi dapatkan bansos PKH di tahun depan.
Daftar DTKS Kemensos tersebut harus dilakukan agar nama muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai calon penerima bansos.
Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.
Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat bantuan seperti PKH.
Lebih lanjut, ikuti langkah dalam artikel ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program bansos termasuk PKH.
Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.
Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.