Media Magelang – Berikut informasi cara mudah jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Calon penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo harus mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Kominfo akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo diharapkan mampu membantu masyarakat agar menikmati siaran TV digital.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PIP 2021 SD SMP SMA Lengkap Langkah Cek Nama Penerima Secara Online
Terdaftar di DTKS Kemensos, menjadi syarat wajib untuk jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah WNI tergolong rumah tangga miskin, memiliki TV, dan lokasi rumah di cakupan terdampak ASO.
Sehingga bisa dipastikan bahwa masyarakat yang akan mendapatkan STB gratis Kominfo ini hanya mereka yang membutuhkan dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Namun tidak perlu khawatir, dalam artikel ini ada cara mudah jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.