Cukup Siapkan NISN, Ini Cara Mudah Cek Status Penerima Bantuan PIP Via Laman pip.kemendikbud.go.id

- 22 Desember 2021, 16:20 WIB
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Dari Kemdikbud Desember 2021
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Dari Kemdikbud Desember 2021 /Litbang Kemendagri
 
Media Magelang – Program Indonesia Pintar (PIP) dikabarkan kembali mencairkan dana bantuan di tahun 2021 ini.
 
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut kabarnya sudah mulai dicairkan sejak 1 Desember 2021 lalu.
 
Calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengecek status di laman pip.kemendikbud.go.id dengan menyiapkan sejumlah data, salah satunya NISN.
 
Data ini kemudian akan dapat digunakan untuk memastikan apakah calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan menerima dana bantuan atau tidak.
 
 
Adapun cara mudah untuk mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan NISN dapat Anda temukan di akhir artikel.
 
Selain itu, informasi lain terkait Program Indonesia Pintar (PIP) juga dapat Anda simak dalam artikel ini.
 
Dilansir tim Media Magelang dari laman indonesiapintar.kemendikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah program berupa pemberian bantuan tunai kepada anak usia sekolah, yaitu usia 6-21 tahun.
 
Program Indonesia Pintar (PIP) ini dilakukan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada pelajar yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
 
 
Kategori keluarga rentan miskin antara lain adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam.
 
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan sasaran penerima sebagai berikut:
 
1. Peserta memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus
 
3. Peserta didik merupakan pelajar SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
 
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan kepada pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
 
Agar KIP dapat digunakan, penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non-formal (PKBM/SKB/LKP).
 
Selain itu, penerima KIP juga harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari lembaga pendidikan.
 
Adapun besaran dana bantuan yang diterima oleh calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan berbeda, tergantung pada jenjang pendidikan.
 
Berikut adalah rincian besaran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 berdasarkan jenjang pendidikan:
 
1. SD/Paket A: 450.000 per tahun
 
2. SMP/Paket B: 750.000 per tahun
 
3. SMA/SMK/Paket C/Kursus: 1.000.000 per tahun
 
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui bank penyalur yang telah dipilih oleh pemerintah, yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 
Pemegang KIP di jenjang pendidikan SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, dan Kursus akan menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Bank BRI.
 
Sementara itu, pemegang KIP di jenjang SMA dan Paket C akan menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Bank BNI.
 
Pengambilan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara perorangan atau kolektif.
 
Bagi pemegang KIP di jenjang SD dan SMP, pengambilan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harus didampingi orang tua, wali, atau guru.
 
Sementara itu, pengambilan dana bantuan PIP secara kolektif dapat dikuasakan kepada sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga jika penerima berada di wilayah dengan akses sulit ke bank penyalur.
 
Maksudnya, calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) berada di wilayah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan atau biaya transportasi lebih mahal daripada besaran dana yang diterima.
 
Cara untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pun terbilang cukup mudah.
 
Pemegang KIP cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.
 
Selanjutnya, pemegang KIP akan diminta untuk melakukan aktivitas apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana, dan menerima dana PIP tersebut.
 
Lantas bagaimana cara untuk mengecek dan memastikan bahwa Anda adalah salah satu penerima Program Indonesia Pintar (PIP)?
 
Tim Media Magelang telah merangkum cara mudah untuk cek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai berikut:
 
1. Akses laman pip.kemendikbud.go.id
 
2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”
 
3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
 
4. Klik tombol “Cari”
 
Setelah itu, akan ditampilkan data yang diminta terkait penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
 
Demikian adalah informasi terkait cara mudah mengecek penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 yang telah dirangkum oleh tim Media Magelang.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x