Para pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus akan diberikan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) sedangkan pemegang KIP jenjang SMA/Paket C akan dikirimkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Selain itu, bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.
Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Ini dilakukan jika penerima PIP berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur seperti daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Bagi Anda yang sudah pasti mendapatkan bantuan dana BLT PIP bisa langsung mengeceknya sesuai dengan panduan diatas.
Nah demikianlah informasi mengenai besaran dana BLT program Indonesia Pintar (PIP) 2021 jenjang pendidikan SD, SMP, SMA atau SMK.***