Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pelajar SD-SMA Tahun 2021

- 26 Desember 2021, 05:15 WIB
 BLT siswa atau beasiswa PIP 2021 (Program Indonesia Pintar) di laman Kemendikbud bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar. /Tangkap layar YouTube.com/@Kemendikbud RI
BLT siswa atau beasiswa PIP 2021 (Program Indonesia Pintar) di laman Kemendikbud bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar. /Tangkap layar YouTube.com/@Kemendikbud RI /

Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Cek Dana BLT PIP Sudah Cair ke Rekening, Kunjungi Laman pip.kemdikbud.go.id

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah