Daftar DTKS Kemensos 2022, Ini Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 25 Desember 2021, 09:15 WIB
Siapkan KTP dan Cek Nama Anda di DTKS Kemensos dan BST Rp300 Ribu, Proses Mudah dan Praktis!
Siapkan KTP dan Cek Nama Anda di DTKS Kemensos dan BST Rp300 Ribu, Proses Mudah dan Praktis! /Tangkapan layar DTKS/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Media Magelang - Daftar di DTKS Kemensos 2022 dan ikuti syarat penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dalam artikel ini.

Diketahui bahwa syarat utama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) gratis adalah dengan terdaftar di DTKS Kemensos.

Bukan tanpa alasan, Kominfo pun menggunakan DTKS Kemensos sebagai data dalam proses penyaluran STB hingga tahun 2022 mendatang.

Selain itu, hanya dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa memiliki kesempatan mendapatkan bantuan PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Ikuti Langkah Ini

Sebagai informasi bahwa terdapat 6,7 juta STB gratis Kominfo yang siap dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sebenarnya dalam DTKS Kemensos pun terdapat bantuan berupa BST dan BPNT yang bisa Anda akses untuk mendapatkannya.

Namun dalam hal ini, Kominfo hanya menggunakan data DTKS Kemensos sebagai acuan dalam penyaluran bantuan STB yang sudah disebutkan sebelumnya.

Jadi pastikan terlebih dahulu Anda terdaftar di DTKS Kemensos dengan NIK KTP yang benar.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah