Media Magelang - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akan segera mematikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital di tahun depan.
Agar bisa menikmati siaran TV digital tersebut, alternatif yang paling mudah yaitu dengan menggunakan perangkat Set Top Box.
Bagi warga kurang mampu pemilik TV analog yang tidak bisa beli Set Top Box, maka Kominfo akan membagikan STB secara gratis di tahun depan.
Simak di sini cara untuk mendaftarkan diri jadi penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) dari Kominfo yang akan segera dibagikan secara gratis.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos PKH dari Kemensos
Adapun pemberian perangkat Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini diberlakukan bagi masyarakat yang kurang mampu serta terdampak dari adanya migrasi TV Analog ke TV digital.
Pemerintah mengabarkan akan segera melaksanakan migrasi TV analog ke TV digital, yang paling lambat akan terlaksana pada akhir tahun 2022.
Saat ini, dikabarkan Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tentunya untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) ini ada beberapa ketentuan lainnya yang harus dipenuhi.