Ini Syarat Mendaftar di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos 2022

- 26 Desember 2021, 15:47 WIB
Siapkan NIK KTP dan Daftarkan Data Diri di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos 2022
Siapkan NIK KTP dan Daftarkan Data Diri di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos 2022 /Tangkap Layar/DTKS Kemensos

Media Magelang - Segera daftarkan diri di DTKS Kemensos agar memperoleh bantuan sosial (bansos) 2022, lengkapi syarat berikut.

Untuk mendaftar di DTKS Kemensos, masyarakat harus melengkapi syarat tertentu. Hal ini untuk mempermudah mendapatkan bansos pada tahun 2022.

Dikabarkan pemerintah akan kembali mengadakan berbagai bantuan sosial pada tahun 2022, maka pastikan untuk daftar di DTKS Kemensos.

Untuk mendapatkan bantuan sosial tahun 2022, salah satu syaratnya adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk SD, SMP, dan SMA, Lengkap Cara Cek Penerima via Online

Nantinya dikabarkan bahwa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pada tahun 2022.

Sama seperti tahun 2021, di tahun 2022 ada beberapa bantuan sosial yang akan dilanjutkan untuk terus dibagikan.

Maka pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Untuk mendaftar di DTKS Kemensos caranya sangat mudah, yaitu calon pendaftar harus memiliki NIK KTP.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Untuk Dapatkan Bansos Kemensos 2022, Ada Set Top Box (STB) Kominfo Juga!

Nantinya data NIK KTP akan digunakan untuk mengisi data yang diminta oleh sistem dalam DTKS Kemensos.

Pendaftaran di DTKS Kemensos dapat dilakukan dalam dua cara yaitu secara langsung dan online.

Untuk mendaftar secara langsung, Anda cukup membawa NIK KTP ke desa/kelurahan dan mengisi data sesuai arahan dari petugas.

Sedangkan jika Anda memilih untuk mendaftarkan diri secara online, cukup mendownload aplikasi dan mengisi sesuai dengan petunjuk.

Cara dan langkah untuk mendaftar di DTKS Kemensos secara online dan offline atau langsung akan tersedia di akhir artikel ini.

Pastikan bahwa data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial tahun 2022 dari pemerintah.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

1. Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

2. Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

  1. Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

 

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah