Media Magelang – Masyarakat bisa mulai daftar DTKS Kemensos sekarang untuk dapat Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, simak di sini caranya.
Untuk dapat Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, masyarakat bisa ikuti cara daftar DTKS Kemensos berikut ini.
Salah satu syarat untuk dapat Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo adalah terdaftar di DTKS Kemensos.
Hal ini karena Kominfo akan menggunakan data di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis.
Baca Juga: Apakah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Bisa Lewat Aplikasi Cek Bansos?
Jadi, masyarakat bisa segera daftar DTKS Kemensos agar bisa memperoleh Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.
Pendataan penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis masih terus dilakukan mengingat data yang ada di DTKS Kemensos adalah jumlah jiwa.
Sedangkan Kominfo juga membutuhkan data tentang jumlah televisi yang dimiliki oleh orang yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Karena syarat untuk dapat Set Top Box (STB) TV digital gratis adalah terdaftar di DTKS Kemensos dan memiliki televisi analog.