Media Magelang - Ada informasi terbaru terkait cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, simak selengkapnya di sini.
Kominfo akan membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk membantu masyarakat menonton siaran TV digital.
Lantas, apakah daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa lewat aplikasi Cek Bansos?
Sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo telah siap untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu atau miskin.
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital
Mengingat banyak masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog dan mungkin tidak mampu jika harus berganti ke TV yang lebih modern atau sekadar membeli STB.
Kominfo memberikan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis untuk membantu masyarakat agar bisa menikmati siaran TV digital.
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, simak berikut ini.
1. WNI dengan KTP Elektronik