Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos, Cukup NIK KTP dan HP Saja!

- 28 Desember 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi KTP. Tak Bisa Diubah, Masa Berlaku e-KTP yang Sudah  Kadaluarsa Sama dengan Seumur Hidup
Ilustrasi KTP. Tak Bisa Diubah, Masa Berlaku e-KTP yang Sudah Kadaluarsa Sama dengan Seumur Hidup /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan

Media Magelang - Berikut akan dibagikan cara mudah daftar jadi penerima bansos 2022 menggunakan NIK dan KTP saja.

Terdaftar DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk dapatkan sejumlah bansos di 2022, termasuk ada PKH, BPNT, dan masih banyak lagi.

Ada cara mudah untuk daftar DTKS Kemensos tersebut, yaitu dengan usul online menggunakan NIK KTP dan HP saja.

Masih bisa mendaftarkan diri, beginilah cara untuk daftar jadi penerima bansos di tahun 2022, yaitu wajib terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Dibagikan di Tahun 2022

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa DTKS Kemensos adalah salah satu media yang diberikan pemerintah guna memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sehingga bisa disebut juga bahwa DTKS Kemensos hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan membutuhkan bansos.

DTKS Kemensos juga memberikan fasilitas bansos berbagai macam yakni bansos PKH, BST dan BPNT.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos dari yang disebutkan di atas, haruslah terdaftar terlebih dahulu di laman resmi DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah