Media Magelang - Set Top Box atau yang disingkat STB adalah alat untuk mengonversi sinyal analog ke digital.
Alat Set Top Box tersebut penting dimiliki, terutama di tahun 2022 mengingat Kominfo akan segera menerapkan siaran TV digital di seluruh Indonesia.
Untuk menyukseskan program tersebut, Kominfo akan bagikan Set Top Box (STB) gratis kepada penerima yang telah terdaftar.
Berikut akan dijelaskan cara mudah daftar bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo yang hanya akan diberikan kepada penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar PKH di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo terlebih dahulu bisa menyiapkan NIK KTP lalu simak caranya di sini.
Bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo akan segera dibagikan di tahun depan, kepada penerima yang NIK KTP miliknya telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Jadi penting untuk memastikan NIK KTP masing-masing elah terdaftar di DTKS kemensos.