Segera Cek Penerima BLT PIP 2021 Kemendikbud, Akan Dibagi Sebelum 31 Desember

- 28 Desember 2021, 12:05 WIB
Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan PIP Rp1 juta, Ini Kriteria dan Cara Daftarnya.
Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan PIP Rp1 juta, Ini Kriteria dan Cara Daftarnya. /pip.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Cair Desember 2021, Intip Besaran Dana BLT PIP dan Cek Nama Lewat Laman Resmi pip.kemdikbud.go.id

Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah