Cara Cek Penerima Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD, SMP, dan SMA

- 28 Desember 2021, 08:25 WIB
Bantuan PIP SD, SMP dan SMA Cair Bulan Desember
Bantuan PIP SD, SMP dan SMA Cair Bulan Desember /Ahmad Fiqi Purba/tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Berikut cara untuk melakukan pengecekan penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.

Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dapat dicairkan pada bulan Desember 2021.

Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) bulan Desember 2021.

Baca Juga: Sudah Cair di Desember, Ini Cek Nama Penerima PIP 2021 via Online di Laman pip.kemdikbud.go.id

Batas pencairan untuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pada tanggal 31 Desember 2021, lakukan pencairan sebelum pembagian dana ditutup.

Pastikan nama Anda terdaftar dalam penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Diketahui berdasarkan laman resmi dari Kemendikbud, bahwa bentuk bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) adalah berupa uang tunai yang dapat membantu perluasan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik.

Adapun penerima bantuan sosial ini merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga miskin yang merupakan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Siapkan NISN, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT PIP Secara Online Melalui pip.kemdikbud.go.id

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Untuk melakukan pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) caranya yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemudian pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah yang akan tersedia di dalam artikel ini untuk mengecek nama di Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi yang ingin tahu statusnya, berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Demikian informasi mengenai cara mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x