Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

- 29 Desember 2021, 05:07 WIB
Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa didapatkan apabila sudah memenuhi beberapa syarat berikut.

Jika ingin mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, simak syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan tersebut terlebih dahulu.

Masyarakat yang sudah mengetahui syaratnya, bisa mengikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.

Pastikan sudah memenuhi syarat baru kemudian daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo Bisa Didapatkan Pakai Cara Ini

Adapun perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan mulai dibagikan pada tahun 2022 sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital.

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah