Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

- 27 Desember 2021, 15:07 WIB
Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Dok. Kominfo

Media Magelang - Bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa digunakan untuk nonton siaran TV digital.

Apabila ingin mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, ketahui terlebih dahulu syarat untuk jadi penerima bantuan tersebut.

Setelah mengetahui syarat, ikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan mulai dibagikan pada tahun 2022 sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

 

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah