PTM di Sekolah Akan Segera Dilaksanakan, Bagaimana dengan Kegiatan Eksrakulikuler dan Kantin?

- 29 Desember 2021, 09:40 WIB
PTM di Sekolah Akan Segera Dilaksanakan.
PTM di Sekolah Akan Segera Dilaksanakan. /Pixabay/ free stock photos from www.picjumbo.com

Media Magelang - Sekolah akan segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Pelaksanaan PTM ini diakukan berdasarkan Keputusan Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri

Pelaksanaan PTM akan disesuaikan dengan level PPKM daerah, cakupan vaksin tenaga pendidik, dan masyarakat lanjut usia.

Baca Juga: Kegiatan PTM Akan Dilaksanakan, Bagaimana Aturan Tata Letak Ruang Kelas?

Pelaksanaan PTM kali ini juga akan mengizinkan kegiatan ekstrakulikuler dan pelajaran olahraga.

Seperti yang diatur dalam SKB empat Menteri, kegiatan ekstrakulikuler dan pelajaran olahraga di dalam dan luar kelas dapat dilaksanakan sesuai dengan pengaturan pembelajaran.

Namun, untuk operasional kantin dalam sekolah belum dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, orangtua siswa harus mempersiapkan bekal dari rumah.

Sedangkan untuk pedagang di luar sekolah dan sekitar sekolah, operasionalnya diatur oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 wilayah setempat, bekerja sama dengan Satgas penanganan Covid – 19 di lingkungan sekolah.

Sedangkan syarat pelaksanaan PTM berdasarkan level PPKM adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah