Siapkan NIK KTP dan HP, Lalu Daftar DTKS Kemensos Pakai Cara Ini Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial Tahun 2022

- 1 Januari 2022, 20:05 WIB
IlustrasiSiapkan NIK KTP dan HP, Lalu Daftar DTKS Kemensos Pakai Cara Ini Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial Tahun 2022
IlustrasiSiapkan NIK KTP dan HP, Lalu Daftar DTKS Kemensos Pakai Cara Ini Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial Tahun 2022 /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

Media Magelang - Simak cara mendaftarkan diri jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos berikut demi dapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2022.

Tahun depan, pemerintah masih akan salurkan sejumlah bansos kepada masyarakat kurang mampu.

Tepatnya yaitu, bansos 2022 diberikan kepada masyarakat kurang mampu sebagai penerima yang telah tercantum di dalam DTKS Kemensos.

Oleh sebab itu, bagi yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa mulai siapkan NIK KTP dan HP masing-masing.

Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Kemudian simak cara daftar berikut ini agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di tahun 2022.

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, maka besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tersebut di tahun depan.

Hal tersebut dikarenakan untuk beberapa bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan oleh pemerintah menentukan terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial.

Nantinya dikabarkan bahwa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada tahun 2022.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah