BLT Program Indonesia Pintar (PIP) Akan Dibagikan Sebelum 31 Desember 2021, Ini Besarannya

- 30 Desember 2021, 14:10 WIB
Cara Cek Bantuan PIP Beasiswa Sekolah Masih Cair di Bulan Desember 2021, Berikut Daftar Siswa Penerima BLT Sekolah via pip.kemdikbud.go.id
Cara Cek Bantuan PIP Beasiswa Sekolah Masih Cair di Bulan Desember 2021, Berikut Daftar Siswa Penerima BLT Sekolah via pip.kemdikbud.go.id /Litbang Kemendagri

Media Magelang - Berikut ini besaran BLT Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud yang akan dibagikan sebelum 31 Desember 2021.

Selain itu, para pelajar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa cek daftar penerima BLT Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara yang ada di artikel ini.

Pelajar SD, SMP, dan SMA menjadi sasaran penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang cair pada Desember 2021.

Pengecekan nama penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dilakukan secara online dengan cara tertentu.

Bantuan dana mencapai Rp1 juta yang dibagikan pemerintah untuk pelajar SD, SMP, hingga SMA yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Bantuan PIP Cair Desember 2021, Segera Cek Nama Penerima via Online di Laman pip.kemdikbud.go.id

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi program bantuan dari Kemendikbud Ristek RI untuk para pelajar SD, SMP, hingga SMA pada akhir tahun 2021.

Anda dapat login melalui laman pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 saat ini mulai cair sejak 1 Desember 2021, yang disalurkan pemerintah khusus bagi penerima.

Sasaran penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yaitu pada pelajar SD, SMP, hingga SMA yang menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Tata Cara Cek Cek Nama Penerima Bantuan PIP yang Cair Desember 2021 via pip.kemdikbud.go.id

Pelajar dapat mengecek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan PIP 2021 menggunakan NISN secara online dengan mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Dilansir dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).

Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Lalu bagaimana cara mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?

Caranya yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemudian pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Bagi yang ingin tahu statusnya, berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Itulah informasi cara mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk para pelajar.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah