Batas Waktu Pencairan PIP 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI Dapat Rp1 Juta

- 29 Desember 2021, 14:55 WIB
Batas Waktu Pencairan PIP 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI Dapat Rp1 Juta
Batas Waktu Pencairan PIP 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI Dapat Rp1 Juta /Ahmad Fiqi Purba/tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Batas waktu yang diberikan oleh Kemendikbud untuk cairkan dana PIP 2021 sebesar Rp1 juta bagi pelajar SMA/SMK/sederajat semakin dekat.

Pelajar yang dapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 sesuai besaran jenjang pendidikannya bisa segera aktivasi akun di bank penyalur, yaitu BNI dan BRI.

Simak disini untuk penjelasan lengkapnya, terkait tata cara pencairan PIP 2021 dari Kemendikbud melalui Bank BRI dan BNI.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan batasan waktu aktivasi akun dan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, yakni hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Sudah Cair di Desember, Ini Cek Nama Penerima PIP 2021 via Online di Laman pip.kemdikbud.go.id

Tersisa waktu tiga hari bagi para pelajar penerima Program Indonesia Pintar 2021 yang belum melakukan pencairan PIP hingga Rp1 juta sesuai jenjang pendidikannya melalui Bank penyalur.

Diketahui, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dimulai sejak 1 Desember 2021, dan masih bisa dilakukan hingga 31 Desember akhir tahun ini.

Simak di sini syarat dan cara mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 tersebut.

Setidaknya ada dua cara untuk mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, yaitu secara perorangan dan kolektif.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x