- Terjadi situasi khusus seperti penerima PIP sedang sakit, penyandang disabilitas, terkena bencana, sedang praktek lapangan atau berada di asrama yang ijin keluarnya terbatas.
Proses aktivasi rekening dan pengambilan dana bantuan bagi penerima PIP di bank penyalur BNI dan BRI harus dilakukan maksimal 31 Desember 2021.
Jika pelajar yang mendapat bantuan PIP 2021 tidak melakukan aktivasi, maka akan dihapus dari daftar penerima bantuan.
Jadi pastikan penerima PIP 2021 segera lakukan aktivasi di bank penyalur BNI dan BRI, terlebih batas waktu yang diberikan oleh Kemendikbud tinggal sebentar, yaitu pada 31 Desember 2021.***