Batas Waktu Pencairan PIP 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI Dapat Rp1 Juta

- 29 Desember 2021, 14:55 WIB
Batas Waktu Pencairan PIP 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI Dapat Rp1 Juta
Batas Waktu Pencairan PIP 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI Dapat Rp1 Juta /Ahmad Fiqi Purba/tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

Khusus penerima PIP jenjang SD, maka wajib didampingi orangtua, dengan membawa syarat berupa surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah, KTP orang tua/wali dan KK.

Jika belum memiliki atau kehilangan dokumen tersebut, maka KTP Orang tua/wali dan KK dapat diganti dengan keterangan domisili orang tua/wali peserta didik.

Sedangkan bagi penerima PIP jenjang Sekolah Menengah bisa langsung mengambil dana bantuan PIP di bank yang dituju dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah dan salah satu identitas diri seperti KTP atau KIP atau kartu pelajar.

Kemudian, penerima bantuan PIP entah itu siswa langsung ataupun orang tua/wali harus mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang telah disediakan.

2. Secara kolektif, yaitu pencairan yang dilakukan secara berbarengan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, bisa oleh kepala sekolah atau guru yang telah diberi kuasa.

Jika ingin melakukan aktivasi akun atau penarikan dana PIP, syarat yang harus disiapkan yaitu surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah, surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah, surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kuasa peserta didik, dan identitas diri kuasa peserta didik.

Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa juga harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.

Pencairan PIP dengan cara kolektif ini hanya bisa dilakukan apabila terjadi situasi seperti:

- Lokasi penerima PIP jauh dari lokasi bank penyalur atau kesulitan akses transportasi

- Adanya kebijakan mengenai pembatasan pergerakan masyarakat karena pandemi

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah