Batas Waktu Pencairan PIP 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI Dapat Rp1 Juta

- 29 Desember 2021, 14:55 WIB
Batas Waktu Pencairan PIP 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI Dapat Rp1 Juta
Batas Waktu Pencairan PIP 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI Dapat Rp1 Juta /Ahmad Fiqi Purba/tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

Cara pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 baik secara perorangan dan kolektif akan dijelaskan di sini, termasuk syarat yang harus dipersiapkan.

Sekadar informasi, dikutip dari laman pip.kememdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran bantuan yang akan diterima akan berbeda, tergantung jenjang pendidikan penerima, rinciannya sebagai berikut:

• Rp450 ribu untuk pelajar tingkat SD/Paket A

• Rp750 ribu untuk pelajar tingkat SMP/Paket B, dan

• Rp1 juta untuk pelajar tingkat SMA/SMK/Paket C

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sehat (KKS), Bisa Untuk Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Tahun 2022

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut akan diberikan per tahun yang disalurkan melalui dua bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Sebelum itu, cek terlebih dahulu nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah