Media Magelang - Inilah cara mendapatkan bantuan berupa perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo.
Ada perangkat Set Top Box yang akan dibagikan gratis khusus bagi penerima, yang disalurkan Kominfo pada tahun 2022.
Pemerintah melalui Kominfo membagikan perangkat Set Top Box gratis untuk memudahkan masyarakat menonton siaran TV digital.
Perangkat Set Top Box yang akan dibagikan gratis oleh Kominfo dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital melalui televisi analog di rumah.
Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo untuk Menonton Siaran TV Digital, Dibagikan 2022
Masyarakat perlu memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box Kominfo sebelum memperoleh perangkat STB gratis.
Ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima.
Untuk terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis, masyarakat wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).