Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Bisa Tetap Nonton TV Digital

- 31 Desember 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang - Berikut syarat untuk jadi salah satu penerima bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis yang diadakan oleh Kominfo.

Kementerian Kominfo RI akan segera membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis kepada penerima pada tahun 2022.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis tersebut berlaku bagi keluarga yang membutuhkan serta terdampak adanya Analog Switch Off atau ASO.

Saat ini ada 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan oleh Kominfo kepada masyarakat.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis Kominfo, Dibagikan unuk Penerima pada 2022

Pembagian Set Top Box (STB) gratis tersebut dimaksudkan untuk mendukung adanya pelaksanaan migrasi TV digital yang akan diberlakukan pada tahun 2022.

Dengan adanya migrasi TV digital, salah satu hal yang perlu untuk dimiliki agar tetap bisa menikmati siaran TV adalah perangkat Set Top Box (STB).

Pastikan untuk segera miliki perangkat Set Top Box (STB) sekarang.

Kebijakan Kominfo dengan membagikan Set Top Box (STB) gratis ini dilakukan dengan upaya pemerintah dalam mengadakan migrasi frekuensi TV yang akan dilangsungkan hingga akhir tahun depan atau 2022.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah