Siapkan NIK KTP dan Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2022

- 31 Desember 2021, 13:00 WIB
Siapkan NIK KTP dan Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2022
Siapkan NIK KTP dan Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2022 /

Maka pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Untuk mendaftar di DTKS Kemensos caranya sangat mudah, yaitu calon pendaftar harus memiliki NIK KTP dan memiliki Hp untuk melakukan pendaftaran secara online.

Nantinya data NIK KTP akan digunakan untuk mengisi data yang diminta oleh sistem dalam DTKS Kemensos.

Pendaftaran di DTKS Kemensos dapat dilakukan dalam dua cara yaitu secara langsung dan online.

Untuk mendaftar secara langsung, Anda cukup membawa NIK KTP ke desa/kelurahan dan mengisi data sesuai arahan dari petugas.

Baca Juga: Batas Pencairan PIP Sampai 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI

Sedangkan jika Anda memilih untuk mendaftarkan diri secara online, cukup mendownload aplikasi dan mengisi sesuai dengan petunjuk.

Cara dan langkah untuk mendaftar di DTKS Kemensos secara online dan offline atau langsung akan tersedia di akhir artikel ini.

Pastikan bahwa data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial tahun 2022 dari pemerintah.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah