Batas Pencairan PIP Sampai 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI

- 30 Desember 2021, 16:46 WIB
Batas Pencairan PIP Sampai 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI
Batas Pencairan PIP Sampai 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI /Pip.kemendikbud.go.id

Media Magelang - Kemendikbud memberikan batas waktu bagi pelajar untuk cairkan dana PIP 2021, yaitu hingga tanggal 31 Desember besok.

Bagi pelajar yang yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 bisa segera aktivasi akun di bank penyalur BNI dan BRI sebelum tanggal tersebut.

Berikut akan dijelaskan tata cara pencairan dana bantuan PIP 2021 dari Kemendikbud melalui Bank BRI dan BNI.

Masih ada waktu dua hari bagi para pelajar untuk segera mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar 2021 di Bank Penyalur, yaitu BNI dan BRI.

Baca Juga: Sudah Cair di Desember, Ini Cek Nama Penerima PIP 2021 via Online di Laman pip.kemdikbud.go.id

Diketahui, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dimulai sejak 1 Desember 2021, dan masih bisa dilakukan hingga 31 Desember akhir tahun ini.

Simak di sini syarat dan cara mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 tersebut.

Setidaknya ada dua cara untuk mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, yaitu secara perorangan dan kolektif.

Cara pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 baik secara perorangan dan kolektif akan dijelaskan di sini, termasuk syarat yang harus dipersiapkan.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x